Pinjol  

Apakah Pinjol Legal Sebar Data?

Apakah Pinjol Legal Sebar Data
Apakah Pinjol Legal Sebar Data

Jagoan Gadget – Bagi Sobat yang memiliki kendala bayar tagihan utang di aplikasi pinjaman online mungkin memiliki pertanyaan yang sama. Apakah Pinjol Legal Sebar Data jika nasabahnya tidak bayar hutang tepat waktu?

Memang, sebar data sangat identik dengan Pinjol. Kebanyakan orang memiliki anggapan kalau tidak bayar hutang di Pinjol maka data peminjam akan disebar. Dan tidak bisa dipungkiri, hal ini memang sangat sering terjadi.

Tapi perlu Sobat ketahui, kegiatan sebar data merupakan hal yang dilarang oleh OJK sebagai pengawas lembaga keuangan termasuk Pinjol. Dan juga, menyebarkan data seseorang adalah tindakan yang melanggar hukum. Jadi, apakah Pinjol Legal sebar data?

Apakah Pinjol Legal Sebar Data

Apa itu Sebar Data?

Sebar Data adalah sebuah kegiatan menyebarkan data diri atau informasi seseorang tanpa izin oleh pihak yang tidak memiliki wewenang. Informasi yang harusnya menjadi sebuah privasi disebarkan ke publik dengan maksud tertentu. Sebar data juga dikenal dengan istilah Doxing.

Pada kasus sebar data Pinjol, tunjuannya adalah mengancam dan menekan nasabah yang belum membayar tagihan agar merasa tertekan dan terpaksa membayar hutangnya. Tapi, apakah Pinjol Legal sebar data?

Dalam undang-undang ITE tahun 2013 pasal 26 ayat 1 menyebutkan jika data pribadi seseorang tidak bisa dipindahtangankan cara atau disebar tanpa izin. Jika ada seseorang yang merasa dirugikan akibat data pribadi disebarkan maka bisa melakukan gugatan ke pengadilan. Pelaku sebar data bisa terancam hukuman penjara hingga 9 tahun loh.

Resiko Sebar Data

Tentunya seseorang yang disebar datanya tentu bisa merasa malu. Apalagi kalau disebar oleh DC Pinjol yang menggunakan kata-kata kasar dan juga tidak segan membuat fitnah. Untuk pembahasan masalah ini sudah kita bahas secara tuntas di “Cara Hadapi DC Pinjol yang Nagih Hutang Orang“.

BACA JUGA:  Cari Pinjaman 200 Ribu Langsung Cair? Coba Cek 10 Aplikasi ini!

Tidak hanya itu, ada resiko lain dengan disebarnya data pribadi milik kita. Data kita bisa digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan, seperti penipuan misalnya. Pelaku penipuan online bisa menggunakan data kita untuk melakukan tindak kejahatannya. Sehingga bisa-bisa kita yang harus bertanggungjawab.

Resiko lainnya adalah data kita bisa digunakan untuk pengajuan pinjaman online. Sehingga jika tagihan tidak terbayarkan, tentu yang dikejar-kejar pihak pinjol adalah pemilik data.

Apakah Pinjol Legal Sebar Data?

Sebelum membahas mengenai apakah pinjol legal sebar data, mungkin Sobat bisa mampir dulu di artikel “Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal“. Sehingga, Sobat bisa mengetahui legalitas sebuah aplikasi Pinjol.

Penyebaran data oleh pihak Pinjol memang sering kita temui. Meskipun kalian tidak pernah berurusan dengan aplikasi pinjol, mungkin Sobat Gadget pernah mendapatkan SMS ataupun Chat WA yang isinya penagihan hutang orang dengan menyertakan data dirinya.

Tapi, sebar data hanya dilakukan oleh aplikasi Pinjol Ilegal. Aplikasi semacam ini beroperasi tanpa adanya izin. Selain penerapan bunga dan denda yang tidak sesuai dengan aturan OJK, Pinjol Ilegal juga tidak segan melakukan sebar data dan melanggar hukum untuk proses penagihan.

Sedangkan untuk Pinjol Legal alias resmi tentu diawasi oleh OJK mulai dari penerapan bunga hingga cara penagihannya yang sudah diatur. Pinjol Legal tidak diperbolehkan untuk sebar data dengan alasan apapun. Karena memang tindakan tersebut melanggar hukum.

Kalaupun ada aplikasi Pinjol Legal yang melakukan sebar data, kemungkinan itu adalah ulah oknum dept collector. Kalau kamu mengalami penyebaran data oleh pinjol resmi yang berizin dan terdaftar di OJK, bisa melaporkannya loh. Cek “Cara Lapor Pinjol ke OJK

BACA JUGA:  Cara Mengetahui Aplikasi Pinjol Ada DC atau Tidak

Terkait jawaban dari apakah Pinjol Legal sebar data, agar terhindar sebar data oleh Pinjol, disarankan menggunakan aplikasi Pinjaman Online yang resmi. Kalau Sobat sedang ada kebutuhan mendesak dan ingin mengajukan pinjaman dana yang cepat cari, bisa pilih salah satu rekomendasi aplikasi di “13 Pinjaman Online Bunga Kecil“.

Selain penerapan bunga yang lebih ringan, kamu juga bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan jika terjadi kendala pada pembayaran tagihan. Seperti data disebar misalnya.

Kesimpulan

Jadi, Apakah Pinjol Legal Sebar Data? Jawabannya adalah aplikasi Pinjol Legal dilarang untuk melakukan tindakan sebar data. Karena memang hal ini melanggar hukum yang berlaku.

Penyebaran data hanya dilakukan oleh Pinjol Ilegal yang tidak memiliki izin beroperasi dan tidak terdaftar di OJK. Tapi, banyak aplikasi Pinjol Ilegal yang masih beredar dan bisa di download. Lebih baik hindari aplikasi ilegal ya, Sob. Gunakan saja Pinjaman Online resmi yang pastinya aman.

Ada kemungkinan penyebaran data dilakukan oleh oknum DC, meskipun dari aplikasi Pinjol Legal. Mungkin karena tekanan perusahaan agar nasabah yang mengalami kredit macet bisa membayar, sehingga oknum melakukan berbagai cara untuk menagih. Kalau kamu mengalami hal ini, bisa laporkan dengan cara pada artikel yang link nya sudah kita sertakan di atas.