Cara Mengetahui Aplikasi Pinjol Ada DC atau Tidak

Cara Mengetahui Aplikasi Pinjol Ada DC atau Tidak
Cara Mengetahui Aplikasi Pinjol Ada DC atau Tidak

Cara Mengetahui Aplikasi Pinjol Ada DC atau Tidak – Bagi sebagian kecil, DC Pinjol menjadi sebuah momok terutama untuk orang yang memiliki tunggakan hutang. Bagaimana tidak? Kita akan terus ditagih oleh DC kalau tidak bayar hutang.

Cara Mengetahui Aplikasi Pinjol ada DC atau Tidak

Perlu Sobat ketahui, bahwa semua penyedia jasa keuangan tentu memiliki devisi atau bagian untuk masalah penagihan. Dalam hal ini, bagian tersebut dikenal dengan Debt Collector alias DC yang tugasnya untuk mengurus masalah tunggakan nasabah.

Kalau di Aplikasi Pinjol, bisa dibilang ada 2 DC. Yang pertama DC yang menghubungi kita lewat telepon, SMS, ataupun Chat WA. Ada juga DC lapangan, yang tugasnya adalah mengunjungi nasabah ke rumah atau kantor untuk menanyakan perihal tunggakan.

Nah, biasanya orang tidak ingin didatangi DC lapangan, karena mungkin malu jika sampai ketahuan tetangga. Atau bisa juga karena tidak cukup berani untuk menghadapi DC itu sendiri. Karena itu banyak yang menghindari Pinjol yang ada DC lapangannya.

Cara Mengetahui Aplikasi Pinjol Ada DC atau Tidak

Ciri-ciri Pinjol yang ada DC Lapangannya

Sebelum membahas lebih lanjut, perlu Sobat ketahui bahwa ada 2 macam Pinjol berdasarkan legalitasnya. Ada Pinjol resmi yang memiliki izin beroperasi dari OJK dan ada juga Pinjol ilegal yang tidak memiliki legalitas. Selengkapnya kamu bisa cari tahu di “Apa sih Bedanya Pinjol Legal dan Ilegal?“.

Nah, kedua Pinjol ini juga memiliki prosedur penagihan yang berbeda. Kalau Pinjol Legal, prosedur penagihannya akan sesuai dengan aturan yang ada. Sedangkan ilegal, proses penagihannya lebih kepada teror dan memaksa. Kamu bisa baca lebih lanjut di “Resiko Tidak Bayar Pinjol Ilegal

BACA JUGA:  Apakah Pinjol Ilegal Harus Dibayar? Simak Penjelasannya

Aplikasi Pinjol Legal

Aplikasi Pinjaman Online resmi atau legal, kebanyakan memiliki DC lapangan yang bertugas untuk mendatangi nasabah dan melakukan penagihan. Tapi tidak semuanya loh, berikut ada beberapa ciri-ciri Aplikasi Pinjol Legal yang kemungkinan besar ada DC lapangannya.

  • Jangkauan luas
  • Ada kantor Cabang
  • Ada surveyor saat pengajuan pinjaman
  • Menyediakan layanan cicilan barang

Kemungkinan besar sebuah perusahaan Pinjol ada DC lapangannya jika memiliki jangkauan yang luas, memiliki kantor cabang di beberapa kota. Jadi, perusahaan bisa menempatkan bagian penagih di kantor tersebut untuk keperluan menagih hutang.

Apalagi kalau ada proses survey dari tim surveyor saat pengajuan pinjaman, seperti Tunaiku dan Kredito misalnya. Sudah tentu mereka memiliki tim juga yang tugasnya sebagai DC lapangan.

Juga seperti Home Credit Indonesia (HCI) yang menyediakan cicilan barang. Selain memiliki rekanan yang cukup banyak untuk pendanaan (kredit) barang, Aplikasi sejenis ini juga memiliki devisi penagih lapangan.

Tapi, meskipun sebuah Aplikasi Pinjol tidak memiliki salah satu ciri yang disebutkan di atas, tidak menutup kemungkinan mereka juga ada DC lapangannya loh. Mereka bisa menggunakan jasa pihak ketiga untuk proses penagihan. Jadi meskipun tidak punya kantor cabang, pihak ketiga bisa berperan sebagai penagih.

Aplikasi Pinjol Ilegal

Kalau DC Pinjol Ilegal sudah bisa dipastikan tidak ada DC lapangan yang akan menagih ke rumah nasabah. Sudah sering kita bahas pada artikel mengenai Pinjol, bahwa aplikasi ilegal sudah tentu melanggar peraturan. Jangankan ada DC lapangan yang berani ke rumah nasabah, mereka tidak akan berani memberitahukan lokasi kantor mereka.

Akan tetapi, Pinjol Ilegal memiliki DC yang menagih by Phone alias lewat telepon. Cara menagihnya lebih terkesan meneror dan menekan nasabah, tujuannya agar nasabah takut dan mau membayar. Sebenarnya kamu juga bisa loh melaporkan penagih seperti ini yang tidak sesuai dengan prosedur. Tapi mungkin akan rumit, karena lokasi kantornya pun disembunyikan. Baca selengkapnya di “Cara Melaporkan DC Pinjol Ilegal“.

BACA JUGA:  Cara Pinjam Uang di Kredivo hingga Cair

Kesimpulan untuk Cara Mengetahui Pinjol Ada DC atau Tidak

Nah, jadi intinya setiap Aplikasi Pinjol sudah pasti ada DCnya ya Sob, bahkan Pinjaman Online Ilegal sekalipun.

Tapi kalau yang dimaksud adalah DC lapangan tidak semuanya ada. Pinjol legal sekalipun tidak selalu ada DC lapangannya, apalagi Pinjol Ilegal. Seperti yang sudah kita di atas, ada beberapa ciri-ciri yang bisa menjadi Cara Mengetahui Pinjol Ada DC atau Tidak. Kalau sebuah Pinjol Legal memiliki ciri-ciri di atas, kemungkinan besar ada DC lapangannya.

Tapi, tidak menutup kemungkinan juga Aplikasi yang tidak memiliki ciri-ciri tersebut ada DC lapangannya ya, Sobat. Bisa saja mereka sudah melakukan pengembangan bisnisnya, sehingga memiliki jangkauan yang lebih luas, kantor cabang yang banyak dan juga DC lapangannya.

Kalau untuk Aplikasi Ilegal, sudah bisa dipastikan tidak akan ada DC lapangannya.

Pembasahan artikel kali ini hanya untuk membagikan informasi bagi Sobat sekalian mengenai DC pada Aplikasi Pinjol. Bukan berarti kalau kalian sudah tahu jika suatu Pinjol tidak ada DCnya, maka kalian berani untuk tidak membayar hutang.

Ada ataupun tidak ada DC lapangan, hutang harus tetap dibayar ya, Sob. Sebelum mengajukan Pinjol, pastikan kalian sudah siap dan sanggup untuk melunasinya tepat waktu agar tidak terkena masalah di masa yang akan datang. Karena tentu ada resiko kalau kita tidak melunasi hutang kita di Aplikasi Pinjol.

Berikut beberapa artikel terkait yang mungkin perlu kamu baca: