Apa DC Pinjol Ilegal Datang ke Rumah?

DC Pinjol Ilegal
DC Pinjol Ilegal

Jagoan Gadget – Banyak yang penasaran apa DC Pinjol Ilegal datang ke rumah? Jeratan Pinjol Ilegal memang sangat meresahkan. Dengan bunga yang mencekik dan denda keterlambatan yang tidak ada habisnya, Pinjol Ilegal menjadi lintah darat yang akan menghisap darah nasabahnya hingga kering.

Seperti yang sudah kita bahas pada artikel Cara Kabur dari Pinjaman Online Ilegal, memang satu-satunya solusi jika sudah terjerat Pinjol Ilegal dan tidak bisa membayar tepat waktu adalah dengan kabur alias gak usah bayar Pinjol Ilegal.

Kenapa gak usah dibayar? Sebenarnya hal ini sudah kita bahas di artikel sebelumnya yang membahas mengenai Pinjol Ilegal.

Yang pasti, Pinjol Ilegal bukanlah perusahaan yang memiliki izin beroperasi. Bahkan Kominfo pun pernah menghimbau masyarakat agar tidak usah bayar Pinjol Ilegal.

Sedikit saran, jika ingin mengambil pinjaman gunakan aplikasi resmi dengan bunga yang ringan. Bisa cek di “13 Pinjaman Online Bunga Kecil“.

Selengkapnya cek di: Pinjol.

Tapi bagaimana kalau ada DC Pinjol Ilegal datang ke rumah? Mungkin ini yang akan ditakutkan banyak orang, ditagih ke rumah oleh pihak DC lapangan Pinjol.

Apakah DC Pinjol Ilegal Datang ke Rumah?

Apa DC Pinjol Ilegal Datang Ke Rumah
Apa DC Pinjol Ilegal Datang Ke Rumah

Bisa dipastikan 100% tidak ada DC lapangan dari pihak Pinjol Ilegal yang akan menagih nasabah gagal bayar ke rumah. Untuk daftar aplikasi Pinjaman Online Ilegal, bisa cek di: Daftar APK Pinjol Ilegal Gak Usah Dibayar

Yakin Pinjol Ilegal tidak ada DC lapangannya?

BACA JUGA:  Terlilit Hutang di Pinjol? Ini Solusi Terbaik Terlepas dari Jeratan Pinjol

1. Pinjol Ilegal Tidak Memiliki Izin Resmi

Ya namanya juga Ilegal, tentu tidak memiliki izin resmi dan terdaftar di OJK sebagai regulator penyelenggara jasa keuangan di Indonesia.

Semua kegiatannya diawasi dan harus sesuai dengan aturan OJK juga. Mulai dari penerapan bunga hingga prosedur penagihan.

Pinjol ilegal sudah jelas tidak memiliki izin, jadi tidak diawasi dan menaati peraturan OJK. Jadi jika sampai ada DC Pinjol Ilegal yang datang ke rumah, Sobat bisa melaporkannya ke pihak yang berwajib.

2. Identitas Perusahaan Pinjol Tidak Jelas

Pinjol Ilegal tidak pernah menginformasikan identitas perusahaannya dengan jelas. Salah satu contohnya alamat kantor Pinjol tersebut.

Sobat bisa membuktikannya. Saat ditagih melalui telepon, Sobat bisa menanyakan alamat kantornya. Bilang kalau Sobat akan menyelesaikan hutang di kantor. Pasti DC akan menolak dengan berbagai alasan.

Untuk proses penagihan ke rumah, tentu ada prosedur yang harus dilakukan. Salah satunya DC harus membawa surat penagihan dan identitas sebagai karyawan Pinjol tersebut.

Nah, bagaimana ada DC lapangan kalau indentitas perusahaan Pinjol ilegal itu sendiri tidak jelas.

3. Teror DC Pinjol Ilegal

Mungkin kita sudah sering dengar dengan cara penagihannya yang meneror. Memang Pinjol Ilegal melakukan berbagai cara untuk menagih nasabahnya, bahkan sampai nasabah merasa malu dan tertekan sehingga mau tidak mau harus membayar hutang.

Nah, jika kita mengalami cara penagihan yang kasar atau sampai sebar data, menghubungi orang lain untuk menagih hutang kita, ini bisa menjadi kesempatan kita untuk melaporkan DC Pinjol Ilegal.

Kita bisa melaporkan DC Pinjol Ilegal karena perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman dan teror yang dilakukan untuk menagih.

Bisa juga dengan pencemaran nama baik karena menagih ke orang lain dengan kata-kata yang kasar.

BACA JUGA:  Cara Mengajukan Pinjol Pasti Cair, Gunakan agar Pinjaman Disetujui

Dari 3 poin di atas, bisa dipastikan tidak akan ada DC Pinjol Ilegal yang datang ke rumah.

Masih tidak percaya?

Belum Pernah Ada DC Lapangan Pinjol Ilegal

Dari beberapa pengalaman rekan-rekan dan Sobat Gadget yang pernah Galbay di Pinjol Ilegal, belum ada satupun yang pernah dikunjungi DC lapangan dari pihak Pinjol Ilegal.

DC Pinjol Ilegal hanya berani mengancam dan meneror lewat telepon saja. Mereka tidak akan berani “menampakan batang hidung” mereka, karena memang perusahaannya tidak jelas dan ilegal.

Pinjol Ilegal memang sangat meresahkan dan merugikan. Bayangkan, total tagihan yang harus dibayar bisa mencapai 2 kali lipat dari uang yang kita terima.

Belum lagi denda keterlambaran yang tidak ada batasnya. Denda keterlambatan juga sebenarnya sudah ada aturannya, jika sudah mencapai 100% dari pinjaman pokok maka denda harus berhenti.

Maka dari itu, jika Sobat terjerat Pinjol Ilegal dan tidak sanggup membayar, solusi terbaiknya adalah gak usah dibayar Pinjol Ilegal tersebut.

Apalagi kalau sudah lewat jatuh tempo lama, hutang ratusan ribu bisa jadi belasan bahkan puluhan juta.

Meskipun ada teror penagihan yang harus dihadapi. Tapi tidak membayar akan lebih baik jika harus membayar tagihan dengan nominal yang tidak masuk akal.

Tapi perlu diingat, bukan berarti jika tidak ada DC lapangan maka Sobat bisa pinjam di Pinjol Ilegal dengan niat tidak membayar.

Ingat juga resiko jika tidak membayar. Bukan hanya Sobat, orang-orang yang ada di kontak HP Sobat juga akan terkena teror penagihan DC Pinjol Ilegal.

Kabur hanyalah solusi terbaik untuk yang terlanjur terjebak Pinjol Ilegal, tentunya dengan konsekuensi menghadapi resiko yakni diteror.

Mungkin Sobat punya pengalaman tentang DC Pinjol Ilegal? Share di kolom komentar ya.

BACA JUGA:  AWAS! Ini 3 Resiko Gagal Bayar Pinjol OJK Legal

Baca Juga: