Alasan Kenapa Pinjaman Online Tidak Usah Dibayar

Mudahnya mengajukan pinjaman, membuat Pinjaman Online sebagai solusi kebutuhan uang mendesak bagi sebagian orang. Bahkan, karena desaikan ekonomi, terkadang seseorang meminjam di aplikasi pinjol tanpa tahu bagaimana cara melunasinya. Hal ini menjadi penyebab utama seseorang Terjebak Jeratan Pijaman Online.

Terlilit hutang di aplikasi pinjol sudah membuat pusing, apalagi di aplikasi pinjaman online ilegal. Bunga pinjaman yang tinggi, tenor yang sangat singkat, dan denda keterlambatan yang tidak masuk akal, membuat orang sulit untuk melunasi hutang di aplikasi pinjol ilegal.

Mau dibayar tapi tagihan membengkak, apalagi kalau sudah telat dari tanggal jatuh tempo. Tapi kalau tidak dibayar, pasti mendapat teror dan cara penagihan yang “sadis”.

Alasan Kenapa Pinjaman Online Ilegal Tidak Usah Dibayar

Sebelumnya, di artikel “Cara Kabur dari Pinjaman Online Ilegal“, sudah kita bahas cara untuk menghadapi pinjaman online ilegal. Salah satu cara terbaik untuk menghadapinya adalah Tidak Usah Bayar Aplikasi Pinjaman Online.

Alasan Kenapa Pinjaman Online Ilegal Tidak Usah dibayar

  • Bunga Terlalu Tinggi
    Seperti yang sudah kita bahas di artikel “Ciri – Ciri Pinjaman Online Ilegal“, pinjol ilegal menerapkan bunga pinjaman yang sangat tinggi, bahkan hampir 100% dari nominal yang diterima nasabah.
  • Tenor Pinjaman Terlalu Singkat
    Tenor pinjaman atau jangka waktu yang diberikan untuk mengembalikan pinjaman sangat singkat. Kebanyakan, orang yang meminjam di pinjol adalah orang yang terpaksa atau tidak punya pilihan lain untuk menyelesaikan kebutuhan mendesaknya. Dengan tenor yang sangat singkat, tentunya sangat sulit untuk membayar pinjaman tepat waktu.
  • Denda Keterlambatan
    Selain bunga, denda keterlambatan yang diterapkan untuk nasabah yang tidak membayar tepat waktu sangat tidak masuk akal. Denda terus berjalan dan tidak ada batas maksimal. Hal ini tidak sesuai dengan aturan yang diberlakukan OJK.
  • Jasa Keuangan Tidak Resmi
    Namanya juga ilegal alias tidak resmi, tentunya perusahaan Pinjol Ilegal tidak memiliki kekuatan Hukum. Jangan takut dengan ancaman hukum perdata ataupun pidana yang diberikan pihak pinjol ilegal.
  • Tidak Akan Ditagih ke Rumah
    Sudah jelas, pinjol ilegal tidak akan berani menampakan “batang hidungnya” karena perusahaan ilegal dan tidak memiliki izin. Jika sampai berani menagih langsung, kita malah bisa melaporkannya ke pihak yang berwajib.
BACA JUGA:  Fungsi Dash Cam untuk Keamanan Berkendara

Jika sudah terlanjur pinjam di Pinjol Ilegal, kita punya 2 pilihan untuk menyelesaikannya.

Pertama, bayar tagihan sebelum jatuh tempo. Karena jika sudah lewat, denda keterlambatan yang sangat mahal akan terus berjalan tanpa henti. Total nominal pinjaman dan bunga yang harus dibayarkan memang sangat tinggi jika dibandingkan dengan uang yang kita terima. Namun jika kita berhasil membayar sebelum jatuh tempo, setidaknya kita tidak terkena denda yang mahal dan tidak akan mendapatkan teror penagihan.

Kedua, tidak usah dibayar sama sekali. Sesuai anjuran yang pernah disampaikan KOMINFO, “Tidak Usah Bayar Pinjaman Online Ilegal“. Namun ada resiko yang harus ditanggung, yakni harus menghadapi teror dan cara penagihan yang kasar dari Pinjaman Online Ilegal. Tapi teror dan penagihan tersebut hanya melalui telpon, sms, ataupun chat WA saja.