Beli iPhone dari Luar? Cara Daftarkan IMEI iPhone Agar Tidak Terblokir

Membeli barang dari luar negeri memang sudah menjadi hal yang sudah biasa di era globalisasi seperti saat ini. Banyak e-commerce baik lokal maupun dari luar yang menawarkan barang – barang dari luar negeri. Mungkin salah satu barang import yang paling sering dibeli sampai saat ini adalah smartphone dan sejenisnya. Kita bisa mendapatkan gadget – gadget smartphone yang belum resmi rilis di Indonesia dari luar negeri.
Namun ada kabar buruk bagi pengguna barang seperti smartphone dan tablet dari luar negeri. Kominfo mengumumkan bahwa sejak 15 September 2020, perangkat yang IMEI (International Mobile Equipment Identity) nya tidak terdaftar di Kemenperin (Kementrian Perindustrian) akan diblokir. Jadi buat kamu yang menggunakan iPhone dari luar negeri bakal tidak mendapat sinyal dari operator seluler apapun di Indonesia.
Hal ini sangat disayangkan, karena bagi pengguna yang sudah terlanjur menggunakan perangkat yang dianggap “ilegal” ini tidak bisa mengakses internet menggunakan provider seluler. Lalu “Bagaimana Solusi untuk iPhone atau Ponsel lainnya yang terblokir”, satu – satunya cara agar bisa mengakses internet dengan perangkat tersebut adalah menggunakan koneksi Wifi. Jadi daipada tidak bisa digunakan, pengguna bisa menggunakan perangkat tersebut dengan koneksi wifi, atau bisa menggunkan modem agar bisa dibawa kemana – mana.
Perlu diperhatikan juga untuk Sobat Gadget saat membeli ponsel bekas untuk mengecek terlebih dahulu IMEI nya.

Cara Cek IMEI Ponsel Terdaftar di Kemenperin

  • Caranya cukup mudah, pertama buka website Kemenperin untuk cek IMEI di alamat https://imei.kemenperin.go.id/
    Cara cek IMEI iPhone terblokir atau tidak

     

  • Setelah itu masukan IMEI Ponsel yang ingin di cek, jika terdaftar maka akan muncul tulisan “IMEI terdaftar di database Kemenperin.”
  • Dan sebaliknya, jika tidak maka akan muncul “IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin.”
Pengecekan ini sangat perlu dilakukan sebelum membeli ponsel second agar tidak tertipu. Bisa saja ada oknum penjual yang curang menjual ponsel dengan harga murah karena tidak muncul sinyal. Dengan alasan kerusakan pada perangkat dan bisa di servis di tempat servis HP, padahal alasan tersebut hanya untuk menipu pembeli. Perangkat yang IMEI nya diblokir sudah pasti tidak dapat digunakan.
Dan untuk Sobat Gadget yang ingin membeli Ponsel dari luar, jangan lupa untuk mendaftarkan IMEI di Kemenperin terlebih dahulu. Smartphone yang baru – baru ini di rilis seperti iPhone 12 memang banyak peminatnya. Jangan lupa Daftarkan IMEI iPhone kamu sebelum masuk Indonesia.

Cara Daftar IMEI iPhone Luar Negeri

  • Download aplikasi BeaCukai Mobile, klik Aplikasi Daftar IMEI Kemenperin
    Aplikasi daftar IMEI iPhone Beacukai

     

  • Lalu pilih menu IMEI
    Cara daftar IMEI iPhone Kemenperin
  • Isi data diri dan data barang yang diminta
    Cara mendaftarkan IMEI Ponsel dari luar negeri
  • Kamu akan mendapatkan QR Code dan Registration ID
  • Setelah sampai Indonesia, segera menuju pemeriksaan Beacukai dan tunjukan QR Code serta Registration ID yang sudah didapat.

Syarat Pendaftaran IMEI iPhone

  • Setiap orang hanya boleh membawa 2 barang yang dibeli dari luar
  • Pendaftaran IMEI akan dikenakan biaya jika harga barang di atas $ 500
  • Sudah mengisi form pendaftaran pada aplikasi. Jadi sebelum sampai Indonesia, pastikan sudah melakukan cara di atas.
Cara dan syarat tersebut harus kamu lakukan jika ingin membawa barang berupa ponsel atau sejenisnya yang memiliki IMEI ke Indonesia. Lalu “Bagaimana Jika Kita Membeli Barang Secara Online”, nah jika kamu membeli barang melalui e-commerce dari luar negeri kamu tidak perlu repot – repot mendaftarkan IMEI. Jasa pengiriman yang mengirimkan barang kamu akan melakukan registrasi melalui Beacukai.

Ponsel WNA yang Berkunjung ke Indoneisa

Jika kamu memiliki teman, kerabat atau saudara dari luar negeri mungkin informasi ini penting untuk disampaikan. Jika kartu SIM yang digunakan dari luar, maka ponsel akan tetap bisa digunakan di Indonesia. Jika ingin menggunakan layanan operator seluler Indonesia, kamu bisa melakukan pendaftaran di gerai operator seluler tersebut dan mendapatkan akses layanan operator seluler selama 90 hari.
Demikian informasi tentang Cara Daftarkan IMEI iPhone yang bisa kami bagikan. Jika ada kritik dan saran silahkan tulis di kolom komentar. Terima Kasih.
BACA JUGA:  Cara Mudah Bikin NPWP Online